OBAT LIANHUA QINGWEN BISA SEMBUHKAN PASIEN COVID-19

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
128 KALI

Rabu, 03 Februari 2021

OBAT LIANHUA QINGWEN BISA SEMBUHKAN PASIEN COVID-19

Informasi obat Lianhua Qingwen bisa mengobati pasien Covid-19 beredar di media sosial. Informasi itu menyebutkan bahwa obat Lianhua Qingwen bisa menghambat replikasi virus corona dalam sel yang mengalami infeksi Covid-19.

CEK FAKTA: Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi dr Adam Prabata. Dr Adam menyebut klaim yang menyebut Lianhua Qingwen bisa menyembuhkan covid-19 belum terbukti.

"Untuk Lianhua Qingwen memang sudah ada beberapa penelitian untuk covid-19. Namun penelitian itu masih ada beberapa kelemahan sehingga masih ada risiko biasnya," ujar dr Adam saat dihubungi Jumat (29/1/2021).

"Yang jelas kalau ada klaim yang menyebut Lianhua Qingwen sebagai obat covid-19 maka itu tidak benar. Studi terakhir menyebut masih perlu penelitian lanjutan di skala yang lebih besar kalau memang mau dinyatakan bermanfaat untuk menyembuhkan covid-19," katanya menambahkan.

"Saya sepakat dengan rilis yang dikeluarkan BPOM terkait Lianhua Qingwen ini," ujar dokter yang sedang menempuh studi PhD Candidate in Medical Science di Kobe University itu.

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga mengunjungi laman resmi BPOM, pom.go.id. Di sana terdapat penjelasan terkait Lianhua Qingwen melalui rilis "PENJELASAN BADAN POM RITentang Produk Herbal Dengan Klaim Dapat Menyembuhkan Pasien COVID-19 yang tayang 19 Januari 2021".

Di sana dijelaskan bahwa BPOM belum pernah mengeluarkan persetujuan untuk obat herbal dengan indikasi mengobati covid-19, termasuk untuk obat tradisional Lianhua yang marak beredar di masyarakat.

Dalam penjelasannya produk Lianhua Qingwen yang disetujui BPOM adalah "membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering dan membantu meredakan batuk", dengan aturan pakai yang disetujui adalah sehari 3 kali 4 kapsul dan dapat digunakan oleh masyarakat tanpa resep dokter.

Selain itu pada 2020, BPOM menyetujui masuknya produk Lianhua Qingwen oleh Buddha Tzu Chi, Yayasan Artha Graha Peduli, dan Yayasan Adharta yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


BPOM memberikan izin masuk melalui sistem Perizinan Tanggap Darurat aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).

Komposisi produk Lianhua Qingwen Capsules yang terdaftar di BPOM berbeda dengan komposisi produk Lianhua Qingwen Donasi. Dalam penggunaan produk Lianhua Qingwen donasi tersebut harus di bawah pengawasan dokter. Jika tiga hari tidak ada perubahan harus menghubungi dokter dan tidak boleh diperjualbelikan.

"(Produk tersebut) hanya diberikan secara gratis sebagai donasi kepada masyarakat, rumah sakit, dan tenaga kesehatan melalui BNPB atau langsung didistribusikan oleh pemohon ke fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, dan Kepolisian RI/TNI," BPOM menjelaskan.

Pada produk Lianhua Qingwen donasi, kata BPOM, wajib ditempel stiker 'Produk donasi, tidak untuk dijual' dan 'Hati-hati dalam Penggunaan Harus dengan Pengawasan Dokter' dengan tulisan yang cukup jelas terbaca dan melekat erat pada kemasan.

BPOM juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan klaim yang sering beredar di media sosial.

"Kami meminta masyarakat untuk menjadi konsumen yang cermat dengan memastikan terlebih dahulu apakah produk Lianhua Qingwen yang akan dibeli atau digunakan adalah produk yang terdaftar di Badan POM dengan pemilik NIE PT. INTRA ARIES atau produk donasi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk Lianhua Qingwen atau produk herbal lainnya yang mengklaim dapat digunakan untuk menyembuhkan covid-19."

KESIMPULAN: Informasi Lianhua Qingwen bisa menyembuhkan pasien Covid-19 adalah salah. Obat Lianhua Qingwen tidak bisa menyembuhkan Covid-19. BPOM hanya menyetujui penggunaan Lianhua Qingwen hanya untuk meredakan panas dalam dan batuk.

Informasi ini jenis hoaks misleading content.

RUJUKAN:
http://bit.ly/39HWRjF
http://bit.ly/3rgggxR
http://bit.ly/3pVFcKE